SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

Operasi Minuman Beralkohol (Mihol) dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan di Wilayah Kecamatan Babat dan Kecamatan Sukodadi

informasi
14 Maret 2025
15x dilihat
Foto: Operasi Minuman Beralkohol (Mihol) dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan di Wilayah Kecamatan Babat dan Kecamatan Sukodadi
Operasi Minuman Beralkohol (Mihol) dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan di Wilayah Kecamatan Babat dan Kecamatan Sukodadi, Jum'at (14/3/2025).

3 Orang Pemilik Cafe diberikan panggilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan membawa 4 Orang Pramusaji ke Kantor Satpol PP Kabupaten Lamongan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, serta menyita botol mihol dari berbagai merk.(yf)

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip No. 52, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • polpp@lamongankab.go.id
  • (0322) 322724
Logo Branding Lamongan
© 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan