SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan melakukan Penertiban Reklame di wilayah dalam kota Lamongan

informasi
17 Maret 2025
16x dilihat
Foto: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan melakukan Penertiban Reklame di wilayah dalam kota Lamongan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan melakukan Penertiban Reklame di wilayah dalam kota Lamongan, Senin dan Selasa (17-18/3/2025).

Sebanyak 162 reklame yang tidak memiliki izin, masa berlaku habis, salah penempatan, rusak dan reklame yang melintang diturunkan Satpol PP Kabupaten Lamongan.

Adapun barang bukti reklame tersebut disita dan diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Lamongan.

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip No. 52, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • polpp@lamongankab.go.id
  • (0322) 322724
Logo Branding Lamongan
© 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan