Satpol PP Kabupaten Lamongan Laksanakan Pengamanan Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026
berita
Jumat, 24 Juli 2026
48x dilihat
Lamongan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan melaksanakan pengamanan puncak acara Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kabupaten Lamongan, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan pengamanan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Satuan Polisi Pamong Praja, serta Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2007 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Sebanyak 10 personel Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Lamongan diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan sejak pukul 14.00 WIB. Personel melakukan persiapan dan pengamanan di seluruh area kegiatan guna memastikan acara berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Acara puncak peringatan Hari Koperasi ke-79 dimulai pada pukul 16.00 WIB dan dihadiri oleh Bupati Lamongan beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamongan.
Selama pelaksanaan kegiatan, personel Satpol PP melaksanakan pengamanan dan pengawasan situasi di sekitar lokasi acara. Berkat kesiapsiagaan petugas serta sinergi dengan unsur pengamanan lainnya, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban umum.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Lamongan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, khususnya pada setiap kegiatan pemerintahan maupun kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Lamongan.