SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

40 BATANG ROKOK TANPA PITA CUKAI DITEMUKAN DI DUA TOKO YANG BERADA DI WILAYAH KECAMATAN KEMBANGBAHU

Berita 04 Juli 2023 415
40 BATANG ROKOK TANPA PITA CUKAI DITEMUKAN DI DUA TOKO YANG BERADA DI WILAYAH KECAMATAN KEMBANGBAHU

Satpol PP Kabupaten Lamongan bersama dengan KPPBC TMB B Gresik melaksanakan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Di Wilayah Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Selasa (4/7/2023). 


Dalam kegiatan operasi ini, Petugas gabungan berhasil menemukan 40 batang rokok tanpa pita cukai merk SB di 2 toko yang berada di Wilayah Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.


Adapun temuan rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut disita dan diamankan oleh KPPBC TMB B Gresik sebagai barang bukti. (yf)


@ditpolpplinmas_kemendagri @satpolpp_jatim @lamongankab @kecamatan_kembangbahu @beacukaigresik 


#gempurrokokilegal #operasipemberantasanbarangkenacukaiilegal2023 #satpolpplamongan2023 #beacukai #rokokilegal #kecamatankembangbahu

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip 52 Lamongan
  • polpp@lamongankab.go.id
  • (0322) 322724
Logo Branding Lamongan
© 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan
Splash Logo