Berita 12 Juli 2023 345
Sebanyak 33 reklame dari jenis poster, spanduk dan baliho yang kadaluwarsa, rusak dan melintang yang berada di Jalan Pahlawan, Jalan KH. Hasyim Asy'ari, Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Veteran Lamongan ditertibkan Satpol PP Kabupaten Lamongan, Rabu (12/7/2023). Adapun barang bukti reklame tersebut, disita dan diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Lamongan. (yf)