SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

SATPOL PP LAMONGAN TERTIBKAN PMKS DI WILAYAH PERKOTAAN KABUPATEN LAMONGAN

berita
07 Oktober 2021
1.868x dilihat
SATPOL PP LAMONGAN TERTIBKAN PMKS DI WILAYAH PERKOTAAN KABUPATEN LAMONGAN

Lamongan - Sebanyak 5 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang biasanya berada di lampu merah wilayah perkotaan Kabupaten Lamongan terjaring razia Satpol PP Lamongan pada hari rabu siang (6/10/2021).  Adapun lokasi penjaringan tersebut, antara lain di Jl. basuki Rahmat, Jl. Lamongrejo, Jl. Raya Deket dan Jl. Sunan Drajat. 5 PMKS ini untuk sementara diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Lamongan dan untuk proses selanjutnya akan dilimpahkan ke Dinas Sosial Lamongan.

Posting Lainnya

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip 52 Lamongan
  • polpp@lamongankab.go.id
  • (0322) 322724
Logo Branding Lamongan
© 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan