SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

PENERTIBAN PKL DI WILAYAH DALAM KOTA LAMONGAN

berita
06 Pebruari 2025
147x dilihat
Foto: PENERTIBAN PKL DI WILAYAH DALAM KOTA LAMONGAN

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sunan Giri, Jalan Sunan Drajat, Jalan Lamongrejo, Jalan Veteran Lamongan dan Lapangan Gajah Mada Lamongan, Kamis (6/2/2025).

Himbauan dan teguran lisan diberikan kepada PKL yang melakukan pelanggaran, serta membongkar beberapa lapak PKL di Jalan Sunan Giri Lamongan yang sudah berulang kali melakukan pelanggaran.

#penertibanpkllamongan2025 #penertibanpkl #satpolpplamongan2025 #satpolpplamongan #lamongan #lamonganmegilan

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip No. 52, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • polpp@lamongankab.go.id
  • (0322) 322724
Logo Branding Lamongan
© 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan