SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

SATPOL PP LAMONGAN JARING 12 PENGAMEN DAN PENGEMIS

berita
Kamis, 06 Pebruari 2025
385x dilihat
Foto: SATPOL PP LAMONGAN JARING 12 PENGAMEN DAN PENGEMIS

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan, Kamis malam (6/2/2025) melakukan Penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah dalam kota Lamongan. Sebanyak 12 pengemis dan pengamen berhasil diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Lamongan, serta dilakukan pendataan dan pembinaan bagi para PPKS yang terjaring.

#penertibanppkslamongan

#penertibanpengemis #satpolpplamongan2025 #satpolpplamongan #lamongan #lamonganmegilan

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip No. 52, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • polpp@lamongankab.go.id
  • (0322) 322724
Logo Branding Lamongan
© 2026 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan