Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan, Kamis malam (6/2/2025) melakukan Penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah dalam kota Lamongan. Sebanyak 12 pengemis dan pengamen berhasil diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Lamongan, serta dilakukan pendataan dan pembinaan bagi para PPKS yang terjaring.
#penertibanppkslamongan
#penertibanpengemis #satpolpplamongan2025 #satpolpplamongan #lamongan #lamonganmegilan