SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

Tim Gabungan BKC Ilegal berhasil amankan 45.580 batang di Kecamatan Sukodadi

berita
11 Juni 2025
16x dilihat
Tim Gabungan BKC Ilegal berhasil amankan 45.580 batang di Kecamatan Sukodadi
Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Gresik dan Kejaksaan Negeri Lamongan, Rabu (11/6/2025) dengan sasaran Kecamatan Sukodadi, Kecamatan Babat, Kecamatan Kembangbahu dan Kecamatan Mantup.

Adapun Tim Gabungan BKC Ilegal berhasil amankan 45.580 batang di Kecamatan Sukodadi, sedangkan di Kecamatan Babat, Kecamatan Kembangbahu dan Kecamatan Mantup tidak ditemukan. Rokok ilegal tersebut kemudian disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik sebagai barang bukti. (yf)

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip No. 52, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • polpp@lamongankab.go.id
  • (0322) 322724
Logo Branding Lamongan
© 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan