Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan tertibkan dan sita gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sering melakukan pelanggaran di Tugu Perbatasan
berita
30 Juni 2025
60x dilihat
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan tertibkan dan sita gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sering melakukan pelanggaran di Tugu Perbatasan Lamongan Gresik, Senin (30/6/2025).
Penertiban ini dilakukan karena para PKL tidak mengindahkan himbauan sebelumnya. Meski sudah diperingatkan secara persuasif, sebagian tetap membandel dan mereka tetap berdagang di lokasi terlarang.