SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

Satpol PP Lamongan Turunkan 39 Reklame

berita
06 Agustus 2025
245x dilihat
Foto: Satpol PP Lamongan Turunkan 39 Reklame
Sebanyak 39 reklame diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan saat melakukan Penertiban Reklame di Wilayah Dalam Kota Lamongan, Rabu (6/8/2025). Reklame diturunkan karena tidak memiliki izin, masa berlaku habis, salah penempatan, rusak dan reklame yang melintang. Adapun barang bukti reklame tersebut disita dan diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Lamongan.

#penertibanreklame #reklame #satpolpplamongan #lamongan #lamonganmegilan

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip No. 52, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • polpp@lamongankab.go.id
  • (0322) 322724
Logo Branding Lamongan
© 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan