SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

SATPOL PP KABUPATEN LAMONGAN JARING 4 ANAK JALANAN

berita
21 Agustus 2025
5x dilihat
Foto: SATPOL PP KABUPATEN LAMONGAN JARING 4 ANAK JALANAN
Patroli Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan di Wilayah Dalam Kota Lamongan, Kamis (21/8/2025). Berhasil amankan 4 anak jalanan yang berada di perempatan Pasar Sidoharjo dan Pasar Unggas Lamongan. Keempat anak jalanan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Lamongan untuk diberikan pembinaan dan selanjutnya dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Lamongan untuk pembinaan lebih lanjut.
Topik Terkait:

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip No. 52, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • polpp@lamongankab.go.id
  • (0322) 322724
Logo Branding Lamongan
© 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan