SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

SOSIALISASI APLIKASI SIM LINMAS DI BALAI DESA TUNGGUNJAGIR KECAMATAN MANTUP

berita
23 September 2025
5x dilihat
Foto: SOSIALISASI APLIKASI SIM LINMAS DI BALAI DESA TUNGGUNJAGIR KECAMATAN MANTUP
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan Bidang Pelindungan Masyarakat dan Sumber Daya Aparatur melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Managemen (SIM) Pelindungan Masyarakat (Linmas) dan Peningkatan Peran Satlinmas di Balai Desa Tunggunjagir, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa, Pelayanan Desa dan Kesejahteraan Desa se-Kecamatan Mantup.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjalankan tugas di masyarakat dan mengoptimalkan layanan Linmas dalam tantangan era digital. Aplikasi SIM LINMAS ini bertujuan juga untuk mempermudah pendataan anggota Satlinmas, pelaporan kejadian dan pemantauan kinerja, serta mempercepat penyampaian informasi layanan dasar. (yf)
Topik Terkait:

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip No. 52, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • polpp@lamongankab.go.id
  • (0322) 322724
Logo Branding Lamongan
© 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan