Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Polres Lamongan dalam rangka Penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Menuju Kawasan Tertib Hukum yang ada di Kabupaten Lamongan, Rabu (24/9/2025).
Pada kegiatan ini Satpol PP Kabupaten Lamongan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di trotoar maupun bahu jalan di sepanjang Jalan Kawasan Tertib Lalu Lintas, serta menertibkan satu orang pengemis di Jalan Lamongrejo Lamongan yang kemudian di bawa Kantor Satpol PP Kabupaten Lamongan untuk diberikan pembinaan.