Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan melaksanakan Operasi Peredaran dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Desa Lukrejo Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan, Senin (13/10/2025).
Sebanyak 89 botol minuman beralkohol berhasil diamankan Satpol PP Kabupaten Lamongan. Adapun tindakan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Lamongan melakukan penyitaan dan pemanggilan kepada pemiliki warung ke Kantor Satpol PP Kabupaten Lamongan guna dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.