Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Jalan Lamongrejo dan Tugu Perbatasan Kabupaten Lamongan - Kabupaten Gresik, Senin (10/11/2025). Selain melakukan penertiban PKL, Satpol PP Kabupaten Lamongan juga melakukan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) khusunya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebagai tindaklanjut laporan masyarakat.