Lamongan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan turut berperan aktif dalam kegiatan Pengamanan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Lamongan. Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Perda Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2007 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Lamongan, serta surat permohonan bantuan pasukan dari Polres Lamongan dan surat tugas pengamanan Nataru Tahun 2025–2026.
Pelaksanaan pengamanan berlangsung pada Selasa (23/12/2025) malam, dengan menempatkan personel Satpol PP di Pos Pengamanan Gereja Kinameng (GPPS Jemaat Shalom Lamongan) yang berlokasi di Jalan Kinameng Nomor 17 Lamongan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel persiapan pengamanan pada pukul 19.30 WIB yang dipimpin oleh Kapolsek Kota Lamongan. Selanjutnya, petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri melaksanakan patroli objek vital menggunakan kendaraan roda dua, meliputi kawasan Alun-alun Lamongan, Plaza Lamongan, serta Stasiun Lamongan. Pada pukul 23.45 WIB, lokasi pengamanan juga mendapat kunjungan dari pejabat Polres Lamongan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
Satpol PP Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan unsur TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada momentum perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun. (yf)