SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

Satpol PP Lamongan Tertibkan Gangguan Trantibum di Sejumlah Ruas Jalan Kota

berita
Rabu, 21 Januari 2026
0x dilihat
Foto: Satpol PP Lamongan Tertibkan Gangguan Trantibum di Sejumlah Ruas Jalan Kota
Lamongan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan melaksanakan penertiban gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) diantaranya Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), Pengemis, Material di bahu jalan, serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ODGJ, pada Rabu (21/01/2026).

Penertiban dilakukan di Jl. Ronggohadi, Jl. Veteran, Jl. Lamongrejo, dan Jl. Sunan Drajat. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan teguran kepada PKL, PPKS, dan pemilik material yang melanggar, serta mengamankan 1 ODGJ untuk selanjutnya diserahkan kepada @dinsos.lamongan guna pembinaan lebih lanjut
.
Kegiatan ini merupakan upaya Satpol PP Kabupaten Lamongan dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan masyarakat.(yf)
Topik Terkait:

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip No. 52, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • polpp@lamongankab.go.id
  • (0322) 322724
Logo Branding Lamongan
© 2026 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan