Satpol PP Lamongan Tertibkan Gangguan Trantibum di Sejumlah Ruas Jalan Kota
berita
Rabu, 21 Januari 2026
0x dilihat
Lamongan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan melaksanakan penertiban gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) diantaranya Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), Pengemis, Material di bahu jalan, serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ODGJ, pada Rabu (21/01/2026).
Penertiban dilakukan di Jl. Ronggohadi, Jl. Veteran, Jl. Lamongrejo, dan Jl. Sunan Drajat. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan teguran kepada PKL, PPKS, dan pemilik material yang melanggar, serta mengamankan 1 ODGJ untuk selanjutnya diserahkan kepada @dinsos.lamongan guna pembinaan lebih lanjut . Kegiatan ini merupakan upaya Satpol PP Kabupaten Lamongan dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan masyarakat.(yf)