Lamongan — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan melaksanakan pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Lamongan pada Senin (2/2/2026), bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan dan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat pemberitahuan dari Pengurus Cabang PMII Lamongan Nomor 018.PC-XVIII.V-04.02.008.A-1.01.2026 tanggal 28 Januari 2026 tentang pemberitahuan aksi unjuk rasa. Unjuk rasa berlansung sekitat pukul 12.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya normalisasi rawa dan waduk yang mengalami pendangkalan, peninjauan desain status siaga bencana alam, penambahan pompa untuk mengurangi debit air, penyediaan posko kesehatan serta sarana transportasi dan pendidikan, serta penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah agar fungsi waduk dikembalikan sesuai peruntukannya.
Berdasarkan hasil pengamanan, aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar ± 60 peserta berjalan dengan aman dan terkendali. Peserta aksi menyampaikan orasi di depan Kantor DPRD dan Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan, serta diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan bersama kepala dinas terkait dan beberapa anggota dewan.
Satpol PP Kabupaten Lamongan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban demi Lamongan yang aman dan kondusif, serta mendukung terciptanya iklim demokrasi yang tertib, aman, dan bertanggung jawab di Kabupaten Lamongan.(yf)