SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

🚨 Patroli Penertiban PKL Satpol PP Kabupaten Lamongan 🚨

berita
Jumat, 17 April 2026
2x dilihat
Foto: 🚨 Patroli Penertiban PKL Satpol PP Kabupaten Lamongan 🚨
Dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum, Satpol PP Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan patroli penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Jum'at, (17/4/2026) dengan lokasi kegiatan Jl. Lamongrejo, Jl. Kusuma Bangsa dan Jl. Ahmad Dahlan Lamongan.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Perda Kabupaten Lamongan Nomor 04 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Lamongan dan Perda Kabupaten Lamongan Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Adapun tindakan yang dilakukan dengan memberikan teguran secara humanis kepada PKL dan menertibkan serta memindahkan barang dagangan agar tidak berada di bahu jalan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.

🙏 Mari bersama-sama kita patuhi aturan yang berlaku demi mewujudkan Lamongan yang lebih tertib dan rapi.(yf)

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip No. 52, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • polpp@lamongankab.go.id
  • (0322) 322724
Logo Branding Lamongan
© 2026 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan