SATPOL PP LAMONGAN LAKUKAN PENATAAN PKL DAN PPKS DI SEJUMLAH RUAS JALAN
berita
Selasa, 29 September 2026
14x dilihat
LAMONGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Selasa (29/9/2026).
Penataan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi titik aktivitas masyarakat dan PKL, meliputi Jalan Kusuma Bangsa depan RSUD Soegiri, Jalan Lingkar Utara, Tugu Perbatasan Lamongan–Gresik, Jalan Veteran, Jalan KH. Ahmad Dahlan belakang Kantor Pemda, Jalan Sunan Drajat di perempatan lampu merah Pasar Sidoharjo, serta kawasan Alun-Alun Lamongan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan arahan dan pembinaan kepada PKL, sekaligus melakukan penataan dengan memindahkan barang dagangan yang berada di bahu jalan agar tidak mengganggu fungsi jalan serta ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Satpol PP Kabupaten Lamongan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus mendorong penataan aktivitas PKL agar tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Penataan berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 04 Tahun 2007 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Lamongan serta Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Lamongan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan terkendali. (yf)