Lamongan – Dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta meningkatkan kedisiplinan pelajar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Operasi Kasih Sayang dan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Kamis (15/10/2026).
Dengan sasaran di sejumlah titik, yaitu Kawasan Telaga Bandung, Perempatan Pasar Sidoarjo, Lampu Merah Toko Family, dan Jalan Lingkar Utara.
Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas mendapati 4 orang pelajar berada di luar lingkungan sekolah pada jam pelajaran tanpa alasan yang jelas serta 1 orang PPKS yang berprofesi sebagai pengemis.
Terhadap pelajar yang terjaring, petugas melakukan pendataan dan pembinaan serta memberikan imbauan agar kembali ke sekolah masing-masing untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sebagaimana mestinya.
Sementara itu, terhadap PPKS, petugas melakukan pendataan dan pembinaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Lamongan. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kabupaten Lamongan dalam menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta memberikan pembinaan secara humanis kepada masyarakat, khususnya pelajar dan kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan sosial.
Pelaksanaan kegiatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 04 Tahun 2007 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 02 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.