SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

SATPOL PP KABUPATEN LAMONGAN TERTIBKAN 101 REKLAME DI WILAYAH KARANGGENENG–KALITENGAH

berita
Senin, 19 Oktober 2026
26x dilihat
Foto: SATPOL PP KABUPATEN LAMONGAN TERTIBKAN 101 REKLAME DI WILAYAH KARANGGENENG–KALITENGAH
Lamongan — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan melaksanakan Operasi Penertiban Reklame di wilayah Kecamatan Karanggeneng hingga Kecamatan Kalitengah, Senin (19/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta mewujudkan tata ruang wilayah yang tertib dan tertata. Operasi tersebut berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Lamongan serta Peraturan Bupati Lamongan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame di Kabupaten Lamongan.

Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan reklame yang tidak memiliki izin, telah habis masa berlakunya, salah penempatan, dalam kondisi rusak, maupun reklame yang dipasang melintang sehingga berpotensi mengganggu ketertiban dan keindahan lingkungan.

Hasil operasi mencatat sebanyak 101 reklame berhasil diturunkan, antara lain : 11 buah banner, 78 buah poster dan 12 buah spanduk.

Seluruh reklame hasil penertiban selanjutnya diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Lamongan untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya dalam menegakkan peraturan daerah serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar pemasangan reklame dilakukan sesuai perizinan, ketentuan lokasi, dan peraturan yang berlaku.

Satpol PP Kabupaten Lamongan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi ketentuan pemasangan reklame demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, bersih, dan nyaman.
Topik Terkait:

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip No. 52, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • polpp@lamongankab.go.id
  • (0322) 322724
Logo Branding Lamongan
© 2026 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan