SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

PENEGAKAN PERDA PERIZINAN TERHADAP MENARA TELEKOMUNIKASI YANG BELUM BERIZIN DI DESA YUNGYANG

berita
07 Desember 2022
790x dilihat
Foto: PENEGAKAN PERDA PERIZINAN TERHADAP MENARA TELEKOMUNIKASI YANG BELUM BERIZIN DI DESA YUNGYANG

Satpol PP Kabupaten Lamongan melakukan cek lokasi pendirian tower/menara telekomunikasi di Desa Yungyang, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Rabu (7/12/2022). 

Ternyata diketahui menara telekomunikasi tersebut belum berizin, sehingga Petugas Satpol PP Kabupaten Lamongan memberikan surat panggilan kepada pemilik tower melalui Kades Yungyang. (yf) 

@ditpolpplinmas_kemendagri 

@satpolpp_jatim 

@lamongankab 

@jarwitoo 

@modo_berbudaya 

#tower #penertibantower #lamongan #lamonganmegilan #modo #modoberbudaya #desayungyang #satpolpp #satpolpplamongan #satpolpplamongan2022

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip No. 52, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • polpp@lamongankab.go.id
  • (0322) 322724
Logo Branding Lamongan
© 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan