Lamongan - Jumat pagi, 13 Februari 2026, Satpol PP Kabupaten Lamongan melaksanakan Patroli Gangguan Trantibum berupa pembersihan sampah liar di Dusun Pucung, Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penegakan Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pengelolaan Sampah.
Sebanyak 12 anggota Satpol PP bersinergi bersama TNI Koramil Kembangbahu, Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Desa dan perangkat desa setempat.
Petugas membersihkan tumpukan sampah di ruas jalan yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Sampah yang terkumpul langsung diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir, dan banner larangan membuang sampah dipasang di lokasi.
Satpol PP Kabupaten Lamongan mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kebersihan demi Lamongan yang tertib, bersih, dan nyaman. (yf)