SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

Operasi Penegakan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Lamongan

berita
Selasa, 10 Maret 2026
3x dilihat
Foto: Operasi Penegakan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Lamongan
Lamongan - Dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Operasi Miras dan WTS pada Selasa (10/03/2026) di wilayah Kecamatan Brondong.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 04 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Dari hasil monitoring dan patroli yang dilakukan, tidak ditemukan warung yang beroperasi selama bulan Ramadhan, sehingga situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Satpol PP Kabupaten Lamongan akan terus berkomitmen melaksanakan pengawasan guna menjaga ketertiban masyarakat serta menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan nyaman.
Topik Terkait:

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip No. 52, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • polpp@lamongankab.go.id
  • (0322) 322724
Logo Branding Lamongan
© 2026 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan