SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

SATPOL PP KABUPATEN LAMONGAN GELAR OPERASI DISIPLIN ASN, TEMUKAN DUA PELANGGAR SAAT JAM KERJA

berita
Selasa, 14 Juli 2026
48x dilihat
Foto: SATPOL PP KABUPATEN LAMONGAN GELAR OPERASI DISIPLIN ASN, TEMUKAN DUA PELANGGAR SAAT JAM KERJA
Lamongan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan melalui Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) melaksanakan Operasi Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (14/7/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menegakkan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Bupati Lamongan Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja ASN, serta Peraturan Bupati Lamongan Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Adapun sasaran operasi adalah beberapa lokasi publik, yaitu Pasar Tingkat Lamongan, Pasar Sidoharjo, Istana Toserba Lamongan, dan Plaza Lamongan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengawasan terhadap keberadaan ASN di tempat umum pada saat jam kerja. ASN yang kedapatan berada di luar tempat kerja tanpa dilengkapi surat perintah tugas maupun izin dari pimpinan diberikan teguran serta didata untuk proses tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil operasi, petugas menemukan 2 (dua) orang ASN yang melakukan pelanggaran disiplin. Temuan tersebut telah didata dan diberikan teguran sebagai bentuk pembinaan serta penegakan disiplin.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Lamongan berharap seluruh ASN senantiasa mematuhi ketentuan jam kerja dan menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Operasi disiplin akan terus dilaksanakan secara berkala guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang disiplin, tertib, dan berintegritas.(yf)

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip No. 52, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • polpp@lamongankab.go.id
  • (0322) 322724
Logo Branding Lamongan
© 2026 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan