SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

Satpol PP Kabupaten Lamongan Tindaklanjuti Aduan Terkait Pengemis Membawa Bayi di SPBU Ngimbang

berita
28 Oktober 2025
2x dilihat
Foto: Satpol PP Kabupaten Lamongan Tindaklanjuti Aduan Terkait Pengemis Membawa Bayi di SPBU Ngimbang

amongan — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan melaksanakan Patroli Wilayah sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan seorang pengemis yang membawa bayi di area SPBU Ngimbang pada Rabu (28/10/2025).

Menanggapi laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi tetap aman serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Kabupaten Lamongan dalam menjaga ketertiban umum serta menekan praktik eksploitasi anak di ruang publik.

Satpol PP Kabupaten Lamongan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap indikasi gangguan ketertiban umum, agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Topik Terkait:

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip No. 52, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • polpp@lamongankab.go.id
  • (0322) 322724
Logo Branding Lamongan
© 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan